Selasa, 24 Agustus 2010

Kampung Siaga Bencana

KAMPUNG SIAGA BENCANA ( KSB )

Penanggulangan bencana tidak mungkin dapat ditangani oleh pihak pemerintah saja karena pemerintah memiliki berbagai keterbatasan seperti tenaga, biaya, peralatan, sementara kejadian bencana sering pada saat situasi yang sangat ekstrim dan jarak yang jauh dan sulit dijangkau untuk itu harus melibatkan semua komponen yang ada dimasyarakat atau dengan istilah “ Penanganan Bencana Berbasis Masyarakat”.

INPLEMENTASI DARI
PENANGGULANGAN BENCANA BERBASIS MASYARAKAT

Bahwa masih terdapatnya masyarakat tinggal ditenda karena rumah mereka rusak akibat bencana gempa adalah fakta yang sesungguhnya tidak kita inginkan, fakta ini janganlah kita anggap sebagai suatu hal yang biasa tapi harus menjadi masukan yang berharga bagi semua pihak sehingga dapat mendorong kita berusaha lebih baik dan optimal. Maksudnya adalah kita harus mengkaji berbagai kelemahan yang terjadi selama ini dalam penanggulangan bencana dan bagaimana seharusnya kita berbuat kedepan. Maka Kementrian Sosial / Dinas Sosial melihat bahwa penanggulangan bencana tidak mungkin dapat ditangani oleh pihak pemerintah saja karena pemerintah memiliki berbagai keterbatasan seperti tenaga, biaya, peralatan, sementara kejadian bencana sering pada saat situasi yang sangat ekstrim dan jarak yang jauh dan sulit dijangkau untuk itu harus melibatkan semua komponen yang ada dimasyarakat atau dengan istilah “ Penanganan Bencana Berbasis Masyarakat”. Karena sesungguhnya paradigma penanggulangan bencana harus dirubah dari Fatalistic Responsive yang berorientasi pada penanggualangan bencana kedaruratan sebagai respon akibat terjadinya bencana menuju kepada Proactive Prepradiness dimana penanggulangan bencana dilakukan sejak dini melalui kesiapsiagaan sampai dengan tahap pemulihan sosial.
Hal ini tidak dapat dilaksanakan hanya oleh pemerintah saja tapi perlu didukung oleh partisipasi masyarakat untuk berperan aktif dalam penanggulangan bencana.
Sesuai dengan hasil kajian dan kerjasama antara Kementrian Sosial dengan Universitas Gajah Mada ( UGM ) Yogyakarta sejak tahun 2006 maka paradigma penanggualangan bencana perlu dirubah dari kedaruratan menjadi kesiapsiagaan sedangkan tugas penanggulangan bencana tidak saja menjadi tugas pemerintah tapi juga menjadi tanggung jawab bersama/terpadu antara pemerintah dan masyarakat ini sesuai amanat UU NO 24 Tahun 2007. Sejalan dengan hal tersebut maka Kementrian Sosial RI mengembangkan program penanggualangan bencana berbasis masyarakat dengan salah satu wujudnya, “ Kampung Siaga Bencana “.( KSB ) dan ini sudah diuji cobakan sejak tahun 2006 dan dilaksanakan di 14 titik lokasi pada 14 Provinsi dengan karakteristik bencana yang bebeda seperti Tsunami, Longsor, Gunung Meletus, Banjir, dan lainnya. Sebagai pilot projek KSB ini ditargetkan sudah ada di 33 Provinsi di Indonesia sampai tahun 2010 kemudian tahun 2011 s/d 2014 program ini sudah terlaksana dengan baik artinya Kampung Siaga Bencana ini tidak lagi menjadi percontohan tapi sudah menjadi program terapan dalam penanggulangan bencana.
Kampung Siaga Bencana ini adalah representasi dari program penanggulangan bencana berbasis masyarakat ( Community base disarter manageman ) yaitu sebagai bentuk upaya pelembagaan penanggulangan bencana pada daerah rawan bencana yang tumbuh dari, oleh dan untuk masyarakat dalam rangka menanamkan sikap kesiapsiagaan penanggulangan bencana yang juga perlu dukungan dari Pemerintah daerah setempat.
Jadi dengan dibentuknya KSB ini diharapkan terutama masyarakat yang tinggal didaerah rawan bencana dapat dan mampu melakukan penanggualangan bencana secara mandiri.
Maksud KSB ini adalah untuk meningkatkan kapasitas masyarakat agar lebih siapsiaga untuk menghadapi ancaman, kerawanan dan kerentanan bencana.
Tujuan dari KSB adalah :
- Melembagakan proses kegiatan penanggulangan bencana berbasis masyarakat
- Mengurangi dampak bencana
- Mengorganisir potensi masyarakat terlatih siaga bencana
- Membentuk unit khusus siaga bencana berbasis masyarakat disetiap Kecamatan sebagai Front liner
- Menjamin kesinambungan proses kesiapsiagaan penanggulangan bencana berbasis masyarakat
- Mempaerkuat integrasi sosial melalui peningkatan intensitas dan kualitas interaksi sosial masyarakat
- Masyarakat agar mampu mengelola sumberdaya manusia, wilayah, potensi dalam penanggulangan bencana
- KSB berkedudukan di Kecamatan atau komunitas adat sederajat dalam wilayah RI.
Adapun tugas pokok dari KSB ini adalah ;
- Meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap penanggulangan bencana
- Melakukan kegiatan penanggulangan bencana
- Berperan aktif dalam upaya pemulihan sosial pasca bencana
- Mengelola seluruh aspek dan proses penanggulangan bencana dikawasan kampung siaga bencana
Sedangkan Fungsi dari KSB adalah
- Menyelenggarakan sosialisasi, penyuluhan atau kegiatan penyadaran masyarakat lainnya tentang bahaya bencana
- Bekerjasama membentuk jaringan sosial dengan pihak-pihak peduli terhadap penanggulangan bencana
- Konfirmasi
- Organisasi
- Rencana aksi
- Simulasi
- Melakukan sistem peringatan dini
- Membuat lumbung bencana sebagai kesiapsiagaan lokal
- Melakukan pendataan korban bencana
- Menyelenggarakan latihan tenaga penanggulangan bencana ditingkat lokal bekerjasam dengan instansi atau pihak terkait
- Menyelenggarakan simulasi / gladi bencana sesuai jenis dan kerawanan bencana secara priodik atau sesuai kebutuhan
- Melaksanakan apel siaga bencana lokal pada waktu yang diperlukan
- Melaporkan kegiatan KSB secara berjenjang baik kejadian bencana maupun kegiatan rutin
- Melakukan tindakan upaya awal penanggulangan bencana apbila terjadi bencana ( mendirikan posko, evakuasi, pertolongan pertama, dapur umum dll )
- Membantu semua pihak dalam upaya pemulihan sosial
Kriteria penentuan lokasi program percontohan KSB ini, yang jelas adalah daerah paling rawan terhadap bencana, tersedianya potensi lokal penanggulangan bencana seperti Relawan bencana (Tagana dsb ) juga perlu mendapat dukungan dari pemerintah lokal.

Timbul Pertanyaan, Apakah Masyarakat Mampu Melaksanakannya ?
Tugas penanggulangan bencana diakui sungguh sangat berat dan rumit justru itu perlu pembiasaan dan pelembagaan seperti program KSB ini kemudian masyarakat tidak dilepaskan tanpa binaan baik secara tekhnis maupun secara budget terutama pada tahap awal, pemerintah dan pihak terkait memberikan dukungan seperti tuntunan teknis dan stimulan pengadaan peralatan yang dibutuhkan dalam mensukseskan pelaksanaan program KSB ini atau dengan kata lain dapat disebut dengan sistem penanganan bencana terpadu antara pemerintah dengan masyarakatnya.
Prinsipnya adalah kita menanamkan pembiasaan-pembiasaan sikap dan tindakan yang diperlukan kepada masyarakat terkait dengan penanggulangan bencana sehingga mereka tidak panik, tetapi terbiasa bertindak cepat dan tepat saat terjadi bencana dan sesungguhnya permasalahan mendasar dalam menyikapi bencana selama ini adalah masyarakat terkesan panik saat terjadi bencana sehingga tidak tahu apa yang semestinya dilakukan dan kemana harus berkoordinasi meskipun sesungguhnya sudah pernah dilakukan simulasi penanggulangan bencana, jalur evakuasi dan pelatihan serta petunjuk-petunjuk arah atau tempat tempat rawan dan sebagainya tapi karena dihimpit oleh kepanikan maka sikapap antisipasi tidak muncul saat bencana dan yang muncul hanyalah kepanikan dan kepasrahan, pada hal kepanikan saat terjadi bencana sesungguhnya adalah lawan dan menambah beratnya resiko bencana yang dihadapi sedangkan pasrah adalah kesalahan besar dalam menghadapi bencana, kedua sikap tersebut harus dihindari dalam menghadapi bencana karena dapat memperburuk keadaan.

(dari Bapak R. Tugiyo Bisri di www.facebook.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar